Bulan bahasa sebenarnya bisa dijadikan momentum untuk meningkatkan kualitas berbahasa secara baik dan benar. Tapi jangan pula hanya sekadar pada bulan itu saja, karena berbahasa yang baik merupakan hal yang harus dibiasakan. Semakin terbiasa untuk berbahasa yang baik, semakin membuat bahasa Indonesia lebih lestari lagi.
Sayangnya saat ini anak muda Indonesia merasa lebih bangga ketika dapat berbahasa asing, dan merasa tidak terlalu perlu menguasai bahasa Indonesia dengan baik. Sebagai contoh, banyak orang berupaya semaksimal mungkin untuk dapat mencapai point tertentu dalam tes TOEFL (Test of English as a Foreign Language) atau ILTS (International English Language Testing System), tetapi tidak demikian dalam penguasaan bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia adalah bagian dari jati diri bangsa ini, keberadaannya pun hasil perjuangan panjang para pendiri negeri ini. Untuk itu, mari kita berbangga saat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Putra-putri Indonesia harus bangga berbahasa Indonesia. Kita sebagai pemilik bahasa Indonesia bukanlah bermaksud atau bersikap seperti “kacang yang lupa akan kulitnya”, melupakan bahasa Melayu sebagai cikal bakal bahasa Indonesia. Mungkin tanpa bahasa Melayu, bahasa Indonesia tidak akan pernah ada. Akan tetapi, kita ingin memposisikan bahasa Indonesia pada posisinya, seperti yang telah termaktub dalam Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda mengikrarkan tiga hal yang sakral dalam sejarah dan proses kemerdekaan Indonesia, satu diantaranya adalah “Menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Menjunjung berarti menurut, menaati dan memuliakan (KBBI).
